PPKn Setelah kita mematikan keran air yang sudah tidak terpakai lagi, maka kita akan memperoleh hak yaitu mendapatkan

Setelah kita mematikan keran air yang sudah tidak terpakai lagi, maka kita akan memperoleh hak yaitu mendapatkan

pembayaran air akan menjadi ringan dan tidak membengkak lagi